Etika Bisnis
Saat bisnis telah memberikan kontribusi yang besar
dalam kemajuan, ekonomi, sosial dan budaya, namun juga menimbulkan konsekuensi
yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Dalam berbagai kegiatan
perusahaan dimungkinkan munculnya perilaku pelanggaran etika karena ada
kecenderungan orang yang merasa dirinya paling benar dalam berbagai macam
situasi. Oleh sebab itu dalam situasi apapun perlu suatu kesadaran moral, agar
keputusan yang dibuat walau dalam kondisi apapun tetap bernilai etika.
Etika adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana
berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan cabang 3 Etika Bisnis ilmu
filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang
yang patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang
sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral
dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang
baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi
permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima
masyarakat..Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi
karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang
kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai
sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika
bisnis.Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu
menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang,
karena mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi,
baik intern perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja,
melindungi prinsip kebebasan berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami,
karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan
karyawannya
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip Otonomi.
Otonomi merupakan sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran.
Sikap dan kemampuan manusia untuk
melakukan yang sebenarnya. Kejujuran sangat menentukan relasi dan kelangsungan
bisnis masingmasing pihak selanjutnya.
3. Prinsip Keadilan.
Adil artinya tidak ada pihak yang
dirugikan hak dan kepentingannya. Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi
internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya
masing-masing.
4. Prinsip Saling Menguntungkan.
Bisnis hendaknya menguntungkan
semua pihak. Bisnis yang kompetitif adalah bisnis yang melahirkan suatu win-win
solution.
5. Prinsip Integritas Moral.
Prinsip ini menganjurkan agar
tetap menjaga nama baik perusahaan. Tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya
dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.
Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika
bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan:
1. Etika bisnis di Bidang Akuntansi
(Accounting Ethics)
Fungsi akuntansi merupakan
komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran,
integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat
mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik akuntansi
yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang berbeda
untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan dari
penyusunan laporan keuangan seperti itu.
2. Etika bisnis di Bidang Keuangan
(Financial Ethics)
Skandal keuangan yang berasal
dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah
menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis
dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing
terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank.
Melalui praktik ini seolaholah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang
sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi
keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah dipercantik.
3. Etika bisnis di Bidang Produksi
dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan yang dilakukan
perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan
etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari
perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia
telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang
dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi
dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
a. Tidak memenuhi atau tidak sesuai
dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan perundangundangan.
b. Tidak sesuai dengan berat bersih,
isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan
dalam label atau etiket barang tersebut.
c. Tidak sesuai dengan ukuran,
takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
d. Tidak sesuai dengan kondisi,
jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label,
etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
4. Etika Bisnis di Bidang Teknologi
Informasi (Information Technology Ethics)
Salah satu area yang memiliki
pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun
2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan
permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi
seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha
terutama melalui transaksi ecommerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut
pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.
Komentar
Posting Komentar