Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Tugas 2_Metode Penelitian_Dewi Arya Arifin_ Integrating Fuzzy Theory into Kano Model for Classification of Service Quality Elements

Dewi Arya Arifin 31416897 3ID06 REVIEW JURNAL Word :  https://drive.google.com/open?id=1WtpM-gnhLU_a3h0_L0e_RTJ8ZNC3MY9g PPT :  https://drive.google.com/open?id=1W4_4C27sgmFUqQOfQkYIN5UpcVuj4j-z Jurnal :  http://www.jiem.org/index.php/jiem/article/view/1708

Tugas 1_Metode Penelitian_Dewi Arya Arifin_ Review Jurnal Alokasi Pasokan Berdasarkan Produk Unggulan Untuk Rantai Pasok Sayuran Segar

Dewi Arya Arifin 31416897 3ID06 REVIEW JURNAL Word :  Tugas 1_Metode Penelitian_Dewi Arya Arifin_ Alokasi Pasokan Berdasarkan Produk Unggulan Untuk Rantai Pasok Sayuran Segar PPT :  Tugas 1_Metode Penelitian_Dewi Arya Arifin_ Alokasi Pasokan Berdasarkan Produk Unggulan Untuk Rantai Pasok Sayuran Segar Jurnal :  http://jurnalindustri.petra.ac.id/index.php/ind/article/view/16709

Kasus Pelanggaran UU Nomor 3 Tahun 2014

Nama    : Dewi Arya Arifin NPM     : 31416897 Kelas    : 2ID06 KASUS PELANGGARAN UU PERINDUSTRIAN KabarIndonesia -Penemuan cairan yang diduga kuat Merkuri di areal bekas kegiatan Exxonmobil Oil (Exxon) di Desa Hueng Kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu telah memunculkan pertanyaan bagaimana perusahaan raksasa tersebut mengelola limbah terutama limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Merkuri merupakan produk samping yang dihasilkan dalam proses pemurnian gas alam dan tentu saja jumlahnya sudah puluhan ton sejak proses pengolahan gas berlangsung. Selain itu juga patut dipertanyakan kebijakan Exxon dalam penggunaan bahan berbahaya Merkuri dalam aktivitasnya baik yang terkait langsung dengan pengolahan gas maupun yang tidak terkait langsung seperti rumah sakit, perbengkelan, laboratorium dan sebagainya. Hasil pengamatan yang dilakukan Walhi Aceh menunjukkan bahwa Exxon belum melaksanakan pengelolaan lingkungan de...

UU Perindustrian dan Konvensi Internasional Mengenai Hak Cipta

UU PERINDUSTRIAN ·     Industri menurut Hinsa   Sahaan “ Industri adalah bagian dari sebuah proses yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi sehingga menjadi sebuah barang baru yang memiliki nilai lebih bagi kebutuhan masyarakat ” ·     Undang-undang Perindustrian memuat materi pokok sesuai dengan lingkup pengaturan yang meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional, perwilayahan Industri, pembangunan sumber daya Industri, pembangunan sarana dan prasarana Industri, pemberdayaan Industri, tindakan pengamanan dan penyelamatan Industri, perizinan, penanaman modal bidang Industri dan fasilitas, Komite Industri Nasional, peran serta masyarakat, serta pengawasan dan pengendalian. ·        Undang-undang mengenai perindustrian di atur dalam UU. No. 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984. UU N...