Ketahanan Nasional


A.    Latar Belakang Ketahanan Nasional
Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

B.     Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.      Manusia Berbudaya adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat  materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
a.       Aspek alamiah adalah posisi atau lokasi geografi negara, keadaan alam, kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk.
b.      Aspek sosial/kemasyarakatan adalah ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
c.       Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2.      Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah- masalah yang internal dan ekternal, demikian pula  dengan negara dalam mencapai  tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang dijelaskan pada alinea 1, alinea 2, alinea 3, dan alinea 4.

C.     Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional yang dimaksud, adalah sebagaimana yang didefinisikan oleh Daoed Joesoef, berikut ini: “Kekuatan, kemampuan, daya tahan, dan Keuletan yang menjadi tujuan suatu bangsa untuk menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar atau pun dari dalam, yang secara langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara” (Daoed Joesoef : 2014).
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan ganggan, baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional (Ishak, Otto Syamsuddin: 2016).

D.    Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggraan keamanan dan kesejateraan secara seimbang, serasi, dan selaras yang dilaksanakan melalui pembangunan nasional dan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.


E.     Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.      Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.      Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

F.      Azas-Azas Tanas Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sejumlah asas yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena duanya saling memengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampiingan pada kondisi apapun. Aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada ada keadaan makmur, sehat, damai, dan kebutuhan terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukan kebijakan publik untuk memastian keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negaara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteran.
2.      Asas Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
Menurut pengertiannya, komprehensif itu bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi, menyatu, utuh. Asas komprehensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan menyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai sebuah tujuan yang sama.
3.      Asas Mawas ke Dalam dan ke Luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinteraksi, baik  interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas(menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a.       Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman integral negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b.      Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kejasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat menjaga negaranya dari ancamamn negara lain.
4.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakat, jadi aspek kolektivitas sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan kerja-kerja untuk membangun ketahanan yang tangguh. Oleh karena itu, asas ini sangat berpengaruh terhadap ketahanan suatu negara.

G.    Sifat Tannas Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.      Manunggal
Ketahanan nasional merupakan pengitegrasian setiap aspek kehidupan nasional (astagatra) secara utuh dan bulat serta selaras dan serasi.
2.      Dinamis
Kondisi ketahanan nasional bergerak setiap waktu sesuai dengan imbangan antara kemampuan, kekuatan, keuletan, ketangguhan dan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
3.      Mawas ke Dalam
Ketahanan nasional ditujukan untuk bangsa dan negara sendiri. namun harus dihidarkan prinsip nasionalisme sempit
4.      Berkewibawaan
Kondisi ketahanan nasional yang mantap secara otomatis akan memancarkan kewibawaan nasional yang diperhitungkan dengan bangsa lain.
5.      Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuatan Dan Adu Kekuasaan
Bangsa Indonesia tidak menembngkan sikap ekspansionisme bangsa-bangsa, agresi ke negara lain atau melibatkan diri alam konflik antar negara, melainkan justru menggalang kerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, kedaulatan, dan keadilan.

H.    Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
Dalam menyelenggarakan kehidupan nasional agar dapat tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasonal. Wawasan nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan ransangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dengan pembangunan nasional yang juga harus berpedoman pada wawasan nasional.
Dalam proses pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional selalu akan menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut dengan ketahanan nasional.
Keberh asilan pembangunan nasional akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional yang semakin baik.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dnegan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat jaya dan berkembang seterusnya (Kaelan, M.S. : 2010).

I.        Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan  Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan. Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut  hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.      Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

J.       Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).


DAFTAR PUSTAKA

Daoed Joesoef. 2014. Studi Strategi: Logika Ketahanan dan Pembangunan Nasional. Jakarta: KOMPAS
Ishak, Otto Syamsuddin. 2016. Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Perpustakaan Nasional
Kaelan, M.S.. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
http: www.pustakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia
http: www.husadaindah.wordpress.com



Komentar