Ketahanan Nasional
A. Latar Belakang Ketahanan Nasional
Bangsa dan negara Indonesia
sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan
luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena
dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai
sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari
geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang
dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan
instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti
persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan
kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan
dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin
kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum
sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan
Nasional
Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan
pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya adalah mahluk
Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang
bersifat materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Dari uraian tersebut di
atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan
sebagai berikut :
a. Aspek alamiah adalah posisi atau
lokasi geografi negara, keadaan alam, kekayaan alam, keadaan dan kemampuan
penduduk.
b. Aspek sosial/kemasyarakatan
adalah ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
c. Aspek alamiah bersifat statis dan
sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat
dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa
dan Ideologi Negara Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan
nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-
masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam
mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi
yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang
dijelaskan pada alinea 1, alinea 2, alinea 3, dan alinea 4.
C. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional yang dimaksud, adalah sebagaimana yang
didefinisikan oleh Daoed Joesoef, berikut ini: “Kekuatan, kemampuan, daya
tahan, dan Keuletan yang menjadi tujuan suatu bangsa untuk menghadapi
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar atau pun dari
dalam, yang secara langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara” (Daoed Joesoef : 2014).
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan ganggan, baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasional (Ishak, Otto Syamsuddin: 2016).
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan
Nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengaturan dan
penyelenggraan keamanan dan kesejateraan secara seimbang, serasi, dan selaras
yang dilaksanakan melalui pembangunan nasional dan pembangunan daerah sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi
Tannas Indonesia
1. Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
F. Azas-Azas Tanas Indonesia
Ketahanan
Nasional memiliki sejumlah asas yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena
duanya saling memengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling
berdampiingan pada kondisi apapun. Aspek ini merupakan tolak ukur dalam
ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka
masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan
merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada ada
keadaan makmur, sehat, damai, dan kebutuhan terpenuhi. Sedangkan keamanan
adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukan
kebijakan publik untuk memastian keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan
tidak hanya datang dari internal suatu negaara, tetapi juga dari luar. Untuk
mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga
keamanan dan kesejahteran.
2. Asas Komprehensif Integral
(Menyeluruh Terpadu)
Menurut
pengertiannya, komprehensif itu bersifat mampu menerima dengan baik, dan
memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti
terintegrasi, menyatu, utuh. Asas komprehensif integral adalah bagaimana cara
menyikapi dan menyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secara baik,
berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini
berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai
sebuah tujuan yang sama.
3. Asas Mawas ke Dalam dan ke Luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinteraksi, baik interaksi antar
sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga
ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas(menjaga diri) ke dalam dan mawas
ke luar.
a. Mawas ke dalam bertujuan untuk
menjaga ketahanan negara dari ancaman integral negaranya sendiri agar menjaga
ketahanan nasional.
b. Mawas ke luar bertujuan untuk
menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kejasama dari
internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat menjaga
negaranya dari ancamamn negara lain.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
keadilan sosial. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh
perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakat, jadi aspek
kolektivitas sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan kerja-kerja untuk
membangun ketahanan yang tangguh. Oleh karena itu, asas ini sangat berpengaruh
terhadap ketahanan suatu negara.
G. Sifat Tannas Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai
yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Manunggal
Ketahanan
nasional merupakan pengitegrasian setiap aspek kehidupan nasional (astagatra)
secara utuh dan bulat serta selaras dan serasi.
2. Dinamis
Kondisi
ketahanan nasional bergerak setiap waktu sesuai dengan imbangan antara
kemampuan, kekuatan, keuletan, ketangguhan dan ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan
3. Mawas ke Dalam
Ketahanan
nasional ditujukan untuk bangsa dan negara sendiri. namun harus dihidarkan
prinsip nasionalisme sempit
4. Berkewibawaan
Kondisi
ketahanan nasional yang mantap secara otomatis akan memancarkan kewibawaan
nasional yang diperhitungkan dengan bangsa lain.
5. Tidak Membenarkan Sikap Adu
Kekuatan Dan Adu Kekuasaan
Bangsa
Indonesia tidak menembngkan sikap ekspansionisme bangsa-bangsa, agresi ke
negara lain atau melibatkan diri alam konflik antar negara, melainkan justru
menggalang kerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk menciptakan perdamaian
dan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, kedaulatan, dan
keadilan.
H. Hubungan Ketahanan Nasional
dengan Wawasan Nusantara
Dalam menyelenggarakan kehidupan nasional agar dapat tetap
mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman
yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasonal. Wawasan nasional Indonesia
menumbuhkan dorongan dan ransangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta
kepentingan dan tujuan nasional. Upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan
dengan pembangunan nasional yang juga harus berpedoman pada wawasan nasional.
Dalam proses pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional
selalu akan menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu
dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut dengan ketahanan
nasional.
Keberh asilan pembangunan
nasional akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud
ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional yang
semakin baik.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang
merupakan pedoman bagi proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dnegan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan
nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Secara ringkas
dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua
konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggara
kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat jaya dan berkembang seterusnya
(Kaelan, M.S. : 2010).
I.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi
kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran
dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa
konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan
alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya
alam
2. Aspek yang berkaitan dengan
sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan hankam.
J. Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
DAFTAR PUSTAKA
Daoed Joesoef. 2014. Studi Strategi: Logika Ketahanan dan
Pembangunan Nasional. Jakarta: KOMPAS
Ishak, Otto Syamsuddin. 2016. Pancasila, Hak Asasi Manusia
dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Perpustakaan Nasional
Kaelan, M.S.. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma
http:
www.pustakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia
http: www.husadaindah.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar