Wawasan Nusantara, Teori Kekuasaan, dan Teori Geopolitik

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (TAP MPR  Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN). Wawasan nusantara berfungsi sebagai ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan membentuk atau membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Tujuan wawasan nusantara ialah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.  Latar belakang wawasan nusantara dalam beberapa aspek antara lain:
1.      Pemikiran Yang Berdasarkan Falsafah Pancasila
Merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai  berikut
a.       Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia) misalnya  pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya.
b.      Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan individu dan golongan
c.       Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
Dari uraian diatas tampak bahwa wawasan nusantara yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2.      Pemikiran Berdasaran Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara ilmiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu negara merupakan suatu ruang gerak hidup sutu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan atau kebijakan politik negara tersebut.
3.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Dimana dalam hal ini dapat terjadi karena Indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan.
4.      Pemikiran Aspek Sejarah dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah dimana Indonesia tidak ingin terulang perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia, karena kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.


Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1.      Paham kekuasaan bangsa Indonesia
2.      Geopolitik Indonesia
3.      Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

Teori Kekuasaan
Wawasan  nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operaasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggunga jawabkan. Makka dariitu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional. Teori- teori kekuasaan yang mendukung rumusan tersebut antara lain:
1.       Paham Machiaveli (abad XVII)
Dalam buku tentang politik miliknya yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince” Machiaveli memberi pesan tentang cara membentuk kekuasaan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Machiaveli sebuah negara akan bertahan apablaa menerapkan dalil-dalil berikut:
a.       Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
b.      Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
c.       Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVII)
Merupakan tokoh revolusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa:
a.       Perang dimasa depan merupakan perang total yang megerahkan segala daya upaya dan kekuasaan nasional.
b.      Kekuatan politik harus didapingi kekuatan logistik dan ekonomi nasional yang didukung ekonomi nasional yang didukung sosial budaya berupa IPTEK suatu bangsa demi untuk membentuk kekuatan hankam dalam mendukung dan menjajah negara Perancis.
3.      Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Calusewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang dunia pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
4.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feurbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme dipihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagang bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus mencari daerah baru. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara.
5.      Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz, meurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia.
6.      Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Politicial Culture and Polticial Development (Princeton University Press, 1972) menjelaskan :
a.       Adanya unsur-unsur subjektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
b.      Keudayaan politik akan menjadi pandanganbaku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik dengan demikian maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan kondisi-kondisi obyektif juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik.berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbngan dasar daam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.. Beberapa pendapat dari pakar-pakar geopolitik:
1.       Pandangan Frederich Ratzel (Teori Ruang; 1987)
Ratzel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengn organisme yaitu mengaami fase kehidupan dalam dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang mencapai puncak, surut dan mati. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik tumbuh Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik dibidang gagasan, perutusan maupun produk.
2.      Pandangan Rudolf  Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel, jika Ratzel negara dianalogikan sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai prinsip dasar. Pokok-pokok ajaran Rudolf Kjellen :
a.       Negara sebagai satuan biologis , suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
b.      Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
c.       Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sospol, dan kratopol
d.      Negara  tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting yakni kedalam menumbuhkan kesatuan dan persatuan  yang harmonis dan keluar dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara disekitarnya.
3.      Pandangan Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekanan rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Pokok-pokok ajaran Karll Houshoffer :
a.       Kekuasaan Imperium daratan pada akhirnya  menguasai imperium lautan
b.      Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia, dan Afrika.
c.       Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan pada soal strategi pembatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4.      Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan” yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kkekuatan darat. Teorinya mengatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (heartland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5.      Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalh teori kekuatan lautan atau bahari.Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
6.      W. Mitchel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia.  Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dahsyat dan damppaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
7.      Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas atau Rimland)
Teori Spykman juga disebut wawasan kombinasi yaitu Teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi.

SUMBER
Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewargaegaraan : Membangun Warga Negara  yang Demokratis. Bandung: PT Grafindo Media Pratama.
Alfandi, Widoyo. 2002. Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Goepolitik. Yogyakarta: Gadjah MAda University.

Komentar