Wawasan Nusantara, Teori Kekuasaan, dan Teori Geopolitik
Wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
(TAP MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN). Wawasan nusantara
berfungsi sebagai ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan
dan strategi pembangunan nasional dan membentuk atau membina persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara. Tujuan wawasan nusantara ialah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah. Latar belakang
wawasan nusantara dalam beberapa aspek antara lain:
1.
Pemikiran Yang Berdasarkan Falsafah
Pancasila
Merupakan
dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam
Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut
a. Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia)
misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan
agama yang diyakininya.
b. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
kepentingan individu dan golongan
c. Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah
mufakat.
Dari uraian diatas tampak bahwa wawasan nusantara yang
dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2.
Pemikiran Berdasaran Aspek Kewilayahan
Nusantara
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara ilmiah oleh alam nyata.
Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu negara
merupakan suatu ruang gerak hidup sutu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan atau
kebijakan politik negara tersebut.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Dimana
dalam hal ini dapat terjadi karena Indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang
keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan
interaksi antara golongan.
4. Pemikiran Aspek Sejarah dapat mengacuh kepada aspek
sejarah karena Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah dimana Indonesia
tidak ingin terulang perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia, karena
kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan
yang dikembangkan secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
2. Geopolitik Indonesia
3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Teori
Kekuasaan
Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konsep operaasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggunga
jawabkan. Makka dariitu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan
wawasan nasional. Teori- teori kekuasaan yang mendukung rumusan tersebut antara
lain:
1.
Paham Machiaveli (abad
XVII)
Dalam
buku tentang politik miliknya yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The
Prince” Machiaveli memberi pesan tentang cara membentuk kekuasaan
politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut
Machiaveli sebuah negara akan bertahan apablaa menerapkan dalil-dalil berikut:
a. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan.
b. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide
et empera) adalah sah.
c. Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVII)
Merupakan tokoh revolusioner dibidang cara pandang dan
pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa:
a. Perang dimasa depan merupakan perang total yang
megerahkan segala daya upaya dan kekuasaan nasional.
b. Kekuatan politik harus didapingi kekuatan logistik dan
ekonomi nasional yang didukung ekonomi nasional yang didukung sosial budaya
berupa IPTEK suatu bangsa demi untuk membentuk kekuatan hankam dalam mendukung
dan menjajah negara Perancis.
3. Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Calusewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional
bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang
dunia pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
4. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feurbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme dipihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagang
bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu
orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi
Columbus mencari daerah baru. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara.
5. Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz, meurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa didunia.
6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Politicial Culture and Polticial
Development (Princeton University Press, 1972) menjelaskan :
a. Adanya unsur-unsur subjektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.
b. Keudayaan politik akan menjadi pandanganbaku dalam
melihat kesejahteraan sebagai politik dengan demikian maka dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan kondisi-kondisi
obyektif juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan
kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Teori
Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah
adalah geo asal dari geografi dan politik.berarti kekuatan yang berdasarkan
pada pertimbngan dasar daam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan nasional.. Beberapa pendapat dari pakar-pakar
geopolitik:
1.
Pandangan Frederich
Ratzel (Teori Ruang; 1987)
Ratzel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengn organisme
yaitu mengaami fase kehidupan dalam dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang
mencapai puncak, surut dan mati. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik tumbuh Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut
akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).Inti
ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok
politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik dibidang
gagasan, perutusan maupun produk.
2. Pandangan Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel, jika Ratzel negara
dianalogikan sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu
organisme yang dianggap sebagai prinsip dasar. Pokok-pokok ajaran Rudolf
Kjellen :
a. Negara sebagai satuan biologis , suatu organisme hidup
yang juga mempunyai intelektual.
b. Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk
pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
c. Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang
meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sospol, dan kratopol
d. Negara tidak harus bergantung dengan sumber
pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya. Dampak
pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting yakni kedalam
menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan keluar dalam
pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara
disekitarnya.
3. Pandangan Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme :
1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai
geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang
menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan
tekanan rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian
baru kekayaan dunia. Pokok-pokok ajaran Karll Houshoffer :
a. Kekuasaan Imperium daratan pada
akhirnya menguasai imperium lautan
b. Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia, dan
Afrika.
c. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan
pada soal strategi pembatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”
yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kkekuatan darat.
Teorinya mengatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (heartland)
yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan
menjadi penguasa dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan
Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalh teori
kekuatan lautan atau bahari.Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan
akan menguasai jalur perdagangan dunia, menguasai perdagangan berarti menguasai
“kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W. Mitchel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan
Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan
dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dahsyat dan damppaknya sangat mengerikan lawan sehingga
tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
7. Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas atau Rimland)
Teori Spykman juga disebut wawasan kombinasi yaitu
Teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam
pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa
siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai
daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi.
SUMBER
Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan
Kewargaegaraan : Membangun Warga Negara yang Demokratis. Bandung:
PT Grafindo Media Pratama.
Alfandi, Widoyo. 2002. Reformasi
Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Goepolitik. Yogyakarta:
Gadjah MAda University.
Komentar
Posting Komentar